Jumat, 04 Mei 2012

DEMOKRASI ( TUGAS 2)


1.  DEMOKRASI
Pengertian demokrasi menurut para ahli
Ø Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Ø "Many forms of Government have been tried, and will be tried in this world of sin and woe. No one pretends that democracy is perfect or all-wise. Indeed, it has been said that democracy is the worst form of government except all those other forms that have been tried from time to time."Winston Churchill (Hansard, November 11, 1947)

Ø Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
( http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi) 
Ø Demokrasi pengertian etimologis mengandung makna pengertian universal. Abraham Lincoln th 18673 memberikan pengertian demokrasi “ government of the people, by the people, and for the people”.

Ø Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.

Ø Henry B. Mayo, system politik demokratis adalah menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
(http://yanel.wetpaint.com/page/Demokrasi)

Ø Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Ø Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Ø Kata demokrasi berasak dari bahasa yunani yaitu "demos" yang artinya rakyat dan "cratos/cratein" yang artinya pemerintahan. Maka demokrasi adalah pemerintahan rakyat

Ø Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Ø Menurut Hennry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Ø Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
(http://nugrohoandirama.blogspot.com) 

Ø Menurut C.F. Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. (http://www.sulasno.co.cc)

Ø Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Ø Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
.(http://www.sulasno.co.cc)

Ø Menurut Yusuf Al- Qordawy
Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai.
(jobvacancycareer.net/perspektif-filosofis-islam-politik/)

Ø Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal 
Di dalam bukunya, Al Islamiyyun wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.

Ø Menurut Hans Kelsen 
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
(http://wahy.multiply.com)

Ø Menurut John L Esposito 
Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Ø Menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. 
(http://ekonomi-ucy.blogspot.com/)

Ø Menurut Affan Gaffar
Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Makna normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara
Makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.
(http://ulamasunnah.wordpress.com/)

Ø Menurut Amien Rais 
Suatu begara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu;
(1) partisipasi dalam pembuatan keputusan,
(2) persamaan di depan hukum,
(3) distribusi pendapat secara adil,
(4) kesempatan pendidikan yang sama,
(5) empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama,
(6) ketersediaan dan keterbukaan informasi,
(7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik,
(8) kebebasan individu,
(9) semangat kerja sama, dan
(10) hak untuk protes.
(www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/)

Ø Menurut Robert A. Dahl 
Sebuah demokrasi idealnya memiliki :
(1) persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat,
(2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif,
(3) pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis,
(4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyakat, dan
(5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum.
(http://www.scribd.com/)

Ø Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama, susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa tanggungjawab dan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui evaluasi secara terus-menerus agar selalu sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanya sebagai alat politik semata tetapi juga membentuk berbagai aspek tata masyarakat lainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat yang berhak menyalurkan suara dan pendapatnya boleh didengar hanya bagian masyarakat yang faham dan mampu mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupun syar'i.
(www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/)

Ø Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana rakyat memegang peranan yang sangat penting dalam pemerintahan.
(http://www.crayonpedia.org/mw/Pengertian_Demokrasi_10.1)

Ø Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
(http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/

Ø Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Ø Demokrasi secara harafiah merupakan sistem pemerintahan yang sangat membuka pintu lebar-lebar kepada arus akuntabilitas publik. Di mana inti dari sebuah system pemerintahan yang demokratis adalah pada partisipasi seluruh entitas sistem tersebut terhadap setiap putusan atau kebijakan yang diambil.
.( http://gredinov.phpnet.us/) 

Ø Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang anti otoritarianisme dan kemungkinan kolusi/konspirasi yang sangat mungkin muncul dalam system monarki dan oligarkhi. Artinya, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan penekanan pada fungsi kontrol atau dengan kata lain check and balance dari semua pos-pos kekuasaan yang ada. Dari sini diharapkan akan lahir keadilan (justice) yang secara mekanistik memberikan kebaikan kepada seluruh elemen masyarakat.
( http://gredinov.phpnet.us/) 

Ø Demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama, susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa tanggungjawab dan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui evaluasi secara terus-menerus agar selalu sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanya sebagai alat politik semata tetapi juga membentuk berbagai aspek tata masyarakat lainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat yang berhak menyalurkan suara dan pendapatnya boleh didengar hanya bagian masyarakat yang faham dan mampu mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupun syar'i.
(www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/) 

2. WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e. Lenin (abad XIX)
f. Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara Idiil => Pancasila Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara Wadah (Contour) Isi (Content) Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: Kepentingan/Tujuan yang sama Keadilan Kejujuran Solidaritas Kerjasama Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.  The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk : Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Source : Pendidikan Kewarganegaraa, Gramedia Pustaka 2008
3. PAHAM KEKUASAAN TEORI GEOPOLITIK


Teori – Teori kekuasaan 
Wawasan nasional suatu bangsa di bentuk dan  di jiwai paham kekuasaan dan Geopolitik
yang dianutnya .
1.  Paham – paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
• Pertama, dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
• Kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
• Ketiga, dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli . Napoleon berpendapat bahwa :
• Perang di masa depan akan merupakan perang total  yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
• Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis . O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
c.   Paham Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) . Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi  penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege Menurut Clausewit, perang adalah : Kelanjutan politik dengan cara lain . Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga  menimbulkan  Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman). Pend. Kewarganegaraan  – ATA 07/08   Halaman 2 dari 5d.  Paham Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme . Paham ini berpendapat bahwa :
• Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas, sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat
dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru
yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
e.  Paham Lenin ( Abad XIX ) Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan politik secara kekerasan . Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah ; Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. Sehingga bagi komunis / Leninisme:
• Perang  bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia
adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di
dunia. O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham
komunis ke seluruh dunia.
f.   Paham Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya : political culture and Political Development, menjelaskan :
• Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa  . ybs • Kebudayaan politik akan  menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai politik, dengan demikian, maka  dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus menghayati subyektif psikologis  sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2.  Teori  – Teori geopolitik 
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti  kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.       Pandangan ajaran Frederich Ratzel
b.      Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu
bumi politik sebagai hasil  penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu
negara).
c.       Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
• Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
• Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
• Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
• Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Pend. Kewarganegaraan  – ATA 07/08   Halaman 3 dari 5Ilmu bumi politik Ratzel
menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat   Ratzel melihat adanya  persaingan antara kedua
2. Kekuatan di laut   maka Ratzel mengemukakan pemikiran yang baru.

Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik)  dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.
b.  Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar” Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
• Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
• Tujuan negara dicapai  dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
• Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
• Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
• Negara tidak harus bergantung dengan sumber  pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
- Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
-  Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik
c.   Pandangan ajaran karl.haushofer.
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme) Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme]) Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
• Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar Kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai: Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.
• Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia . (Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d.        Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
• Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu:  Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia
e.         Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .
Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]
• Barang siapa yang mengusai lautan  akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai  kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia
Pend. Kewarganegaraan  – ATA 07/08   Halaman 4 dari 5f. 
Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles
Fuller Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)
• Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.
f.          Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman
Ajarannya menghasilkan Teori  Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara. Ajaran Wawasan Nasional Indonesi Ajaran Wawasan Nasional Indonesia Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia. 1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa,  Bangsa Indonesia  cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa : ) Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara,ditengah – tengah perkembangan dunia. 2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah : ™ Menurut Paham Barat peranana laut  sebagai pemisah pulau, sedang PahamIndonesia menyatakan laut  sebagai penghubung  sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.
 sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar